Cara Mengganti Puasa Ramadhan dengan Fidyah

klikCARA.com - Puasa di bulan ramadhan merupakan ibadah yang sangat ditunggu-tunggu oleh umat islam yang beriman, rasa bahagia menyambut bulan ramadhan pun sudah menjadi pahala bagi kita apa lagi jika kita mampu berpuasa dengan baik hingga idul fitri nanti, hari kemenangan tiba dimana kita kembali fitrah atau suci dan rasa senang dan tenang dalam keadaan nikmat iman, sungguh perasaan yang tak ada tandinganya semua muslim berbahagia di saat lebaran.

Wajib anda ketahui bahwa Puasa di bulan ramdhan merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan dan dosa jika kita meninggalkanya, Allah akan murka terhadap setiap muslim yang sengaja meninggalkanya tanpa faktor apa pun, Lalu bagaimana dengan mereka yang tidak mampu berpuasa ? seperti yang sama-sama kita ketahui bahwa islam adalah agama yang toleran dan mengerti akan umatnya, bagi muslim yang berhalangan untuk puasa, islam memperbolehkan untuk tidak berpuasa jika memang terhalang beberpa faktor seperti Sakit keras yang tidak bisa sembuh dalam waktu singkat, atau sudah sangat tua sehingga tidak mampu lagi berpuasa, dan yang lebih banyak berhalangan adalah ibu hamil atau ibu menyusui tapi ibu hamil bisa mengganti puasa dihari lainnya sendangkan ibu menyusui yang sangat mengkhawatirkan anaknya wajib mengganti puasa dengan Fidyah. Jadi untuk menggati puasa dengan faktor - faktor tadi maka islam menganjurkan untuk berfidyah, yang akan kita bahas pada artikel kali ini.

  Cara Mengganti Puasa Ramadhan dengan Fidyah  


Fidyah untuk ganti puasa
Ilustrasi Melakukan Fidyah
Fidyah adalah wajib dilaksanakan untuk menebus atau membayar perkara-perkara yang mubah, makruh atau haram (yang telah dilakukan) khususnya dalam Bab Puasa.

Berikut ukuran atau kadar untuk berfidyah :

Menurut sa'id bin Al-Musayyab ukuran untuk berfidyah adalah 1 mud atau setara dengan 1/2 KG gandum atau tepatnya 543.75 gram gandum (1/4 sha'), sementara menurut Ibnu Abbas ra menyatakan ukuranya adalah 1 KG gandum atau tepatnya 1087,5 gram gandum (1/2 sha').


Tetapi jika anda bingung dengan syarat diatas anda bisa berfidyah dengan cara menghitung seperti ini, Berfidyahlah dengan memberikan makanan siap makan kepada orang miskin, sebut saja 1 porsi makan adalah nasi, telur, sayuran dan air mineral dan dalam 1 hari bisa makan hingga 3 kali berarti satu hari 3 porsi, maka jika anda meninggalkan puasa selama 30 hari maka yang anda berikan adalah 3 porsi x 30 hari = 90 porsi itu jika anda memberikan pada satu fakir miskin, tetapi anda juga bisa langsung memberi pada 5 fakir miskin selama 6 hari yang penting berjumlah 90 porsi untuk mengganti puasa ramadhan dalam 30 hari.

Tapi perlu diingat Berfidyah dilakukan hanya bagi orang yang  memang tidak mampu untuk berpuasa dan juga tidak dapat diganti dihari lain, namun jika tidak berpuasa karena sakit saat bulan ramdhan, haid, perjalanan jauh tetapi mampu menggganti atau di qadha dihari lain anda tidak perlu berfidyah dan tinggal menggantinya saja.

Bagaimana sudah mengerti tatacara berfidyah dan bagi siapa orang yang harus fidyah ? semoga artikel kali ini dapat membantu anda. Sekian saja penjelasan saya kali ini mengenai Cara Menggati Puasa Ramdhan dengan Fidyah semoga bermanfaat bagi sahabat klik CARA.

0 Response to "Cara Mengganti Puasa Ramadhan dengan Fidyah"

Post a Comment