klikCARA.com - Puasa di bulan ramadhan merupakan ibadah yang sangat ditunggu-tunggu
oleh umat islam yang beriman, rasa bahagia menyambut bulan ramadhan pun
sudah menjadi pahala bagi kita apa lagi jika kita mampu berpuasa dengan
baik hingga idul fitri nanti, hari kemenangan tiba dimana kita kembali
fitrah atau suci dan rasa senang dan tenang dalam keadaan nikmat iman,
sungguh perasaan yang tak ada tandinganya semua muslim berbahagia di
saat lebaran.
Wajib anda ketahui bahwa Puasa di bulan ramdhan merupakan ibadah yang
wajib dilaksanakan dan dosa jika kita meninggalkanya, Allah akan murka
terhadap setiap muslim yang sengaja meninggalkanya tanpa faktor apa pun,
Lalu bagaimana dengan mereka yang tidak mampu berpuasa ? seperti yang
sama-sama kita ketahui bahwa islam adalah agama yang toleran dan
mengerti akan umatnya, bagi muslim yang berhalangan untuk puasa, islam
memperbolehkan untuk tidak berpuasa jika memang terhalang beberpa faktor
seperti Sakit keras yang tidak bisa sembuh dalam waktu singkat, atau
sudah sangat tua sehingga tidak mampu lagi berpuasa, dan yang lebih banyak berhalangan adalah ibu hamil atau ibu menyusui tapi ibu hamil bisa mengganti puasa dihari lainnya sendangkan ibu menyusui yang sangat mengkhawatirkan anaknya wajib mengganti puasa dengan Fidyah. Jadi untuk menggati puasa dengan faktor - faktor tadi maka islam menganjurkan untuk berfidyah, yang
akan kita bahas pada artikel kali ini.
Cara Mengganti Puasa Ramadhan dengan Fidyah
Ilustrasi Melakukan Fidyah |
Fidyah adalah wajib dilaksanakan untuk menebus atau membayar
perkara-perkara yang mubah, makruh atau haram (yang telah
dilakukan) khususnya dalam Bab Puasa.
Berikut ukuran atau kadar untuk berfidyah :
Menurut
sa'id bin Al-Musayyab ukuran untuk berfidyah adalah 1 mud atau setara
dengan 1/2 KG gandum atau tepatnya 543.75 gram gandum (1/4 sha'),
sementara menurut Ibnu Abbas ra menyatakan ukuranya adalah 1 KG gandum
atau tepatnya 1087,5 gram gandum (1/2 sha').
Tetapi jika anda bingung dengan syarat diatas anda bisa berfidyah dengan cara
menghitung seperti ini, Berfidyahlah dengan memberikan makanan siap
makan kepada orang miskin, sebut saja 1 porsi makan adalah nasi, telur,
sayuran dan air mineral dan dalam 1 hari bisa makan hingga 3 kali
berarti satu hari 3 porsi, maka jika anda meninggalkan puasa selama 30
hari maka yang anda berikan adalah 3 porsi x 30 hari = 90 porsi itu jika
anda memberikan pada satu fakir miskin, tetapi anda juga bisa langsung
memberi pada 5 fakir miskin selama 6 hari yang penting berjumlah 90
porsi untuk mengganti puasa ramadhan dalam 30 hari.
Tapi perlu diingat Berfidyah
dilakukan hanya bagi orang yang memang tidak mampu untuk berpuasa dan
juga tidak dapat diganti dihari lain, namun jika tidak berpuasa karena
sakit saat bulan ramdhan, haid, perjalanan jauh tetapi mampu menggganti
atau di qadha dihari lain anda tidak perlu berfidyah dan tinggal
menggantinya saja.
Bagaimana
sudah mengerti tatacara berfidyah dan bagi siapa orang yang harus
fidyah ? semoga artikel kali ini dapat membantu anda. Sekian saja
penjelasan saya kali ini mengenai Cara Menggati Puasa Ramdhan dengan Fidyah semoga bermanfaat bagi sahabat klik CARA.
0 Response to "Cara Mengganti Puasa Ramadhan dengan Fidyah"
Post a Comment